Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap sampai saat ini belum ada instruksi untuk menggulirkan hak angket Pilpres 2024 di DPR. Gerindra dan PKB merespons hal ini. Apa katanya?
Diketahui, wacana hak angket pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP.
Puan buka suara soal perkembangan hak angket tersebut usai memimpin rapat paripurna DPR, Kamis (28/3). Puan mengatakan belum ada pergerakan apapun soal hak angket.
"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan Maharani menjawab pertanyaan soal hak angket.
Mengenai hal ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.
"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," kata Puan.
Puan menyebut jika memang hak angket adalah jalan terbaik, itu boleh saja dilakukan. Namun, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.
"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," ujar Puan.
Puan lantas menegaskan tidak ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. "Nggak ada instruksi," kata Puan singkat.
Simak selengkapnya di halaman berikut